Pendataan Penduduk sebagai Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara

2025 - Mandiri

Syifa Izzati Daryoto, Lisda Aryanti

Institut Teknologi Kalimantan, Balikpapan. Email: 16231056@student.itk.ac.id

Institut Teknologi Kalimantan, Balikpapan. Email: 16231030@student.itk.ac.id

 

Latar Belakang

Pembangunan Kapitasi Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi titik balik penting dalam sejarah pemerintahan Indonesia. Perpindahan pemerintah pusat dari Jakarta ke IKN bukan hanya soal geografi, tetapi juga perubahan paradigma pembangunan dari Jawa-sentris menjadi Indonesia-sentris dengan tujuan mewujudkan pembangunan yang lebih berkeadilan (Yusuf dkk. , 2024). Salah satu aspek penting yang perlu dipertimbangkan adalah dinamika populasi, karena arus migrasi ke wilayah tersebut diperkirakan akan mendorong populasi menjadi lebih dari lima juta orang pada tahun 2035. Mobilitas tinggi yang membuat data demografis yang akurat menjadi lebih mendesak. Data yang tersedia saat ini bersifat umum dan tidak sepenuhnya mencerminkan dampak pengembangan IKN. Tanpa data yang valid, kebijakan publik berisiko tidak tepat sasaran, misalnya dalam penyediaan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan (Wahidah dkk. , 2024). Di sisi lain, masyarakat lokal juga menghadapi tantangan berupa perubahan budaya, tata ruang, dan terbatasnya keterlibatan dalam proses pembangunan yang berpotensi menimbulkan rasa marginalisasi. Jika tidak membahas strategi dan partisipasi berbasis data tersebut, konflik sosial dapat muncul.

 

Badan Pusat Statistik (BPS) telah berperan aktif melalui pendataan primer di lapangan. Petugas Data lapangan (PPL) melakukan wawancara dari rumah ke rumah, sedangkan petugas inspeksi lapangan (PML) memastikan kualitas dan kepatuhan terhadap prosedur. Meski begitu, kendala utamanya adalah rendahnya partisipasi masyarakat. Banyak warga yang tidak menyadari manfaat pendataan, bahkan ada yang menolak karena kurang percaya pada lembaga pelaksana.Selain faktor sosial, aspek lingkungan juga menjadi prioritas dalam pengembangan UMKM. Konsep Kota Hutan yang digalakkan pemerintah menekankan pada pelestarian ruang terbuka hijau, koridor satwa liar, dan keanekaragaman hayati (Rohmah, 2023). Namun, data demografi yang tidak akurat dapat mengganggu perencanaan, mulai dari program perumahan, penyaluran bansos, hingga penyediaan fasilitas umum. Kelompok rentan seperti masyarakat adat, buruh migran, dan masyarakat miskin berisiko tidak diakomodasi, yang menyebabkan ketimpangan sosial. Oleh karena itu, pengumpulan data BPS melalui PPL dan PML bukan hanya tugas administratif, tetapi upaya strategis untuk memastikan data demografi yang inklusif, relevan, dan andal.

 

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:

  1. Bagaimana strategi pendataan penduduk dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara (IKN)?
  2. Apa saja hambatan yang dihadapi petugas lapangan (PPL dan PML) dalam proses pengumpulan data wilayah sekitar IKN?
  3. Bagaimana hasil pendataan penduduk dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan, khususnya dalam aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan di IKN?

 

Tujuan Penelitian

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut.

  1. Menganalisis strategi pengumpulan data populasi yang diterapkan oleh BPS untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di IKN.
  2. Mengidentifikasi hambatan yang dihadapi oleh petugas lapangan (PPL dan PML) selama proses pengumpulan data di sekitar IKN.
  3. Mengevaluasi peran data pada hasil pengumpulan data populasi sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan berkelanjutan dalam aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan di IKN.

 

Pengumpulan Data

Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui wawancara langsung dengan warga lokal yang terkena dampak pembangunan ibu kota (IKN) di Kalimantan Timur. Menurut Winardi et al. (2018), Wawancara adalah metode yang digunakan untuk mencari data primer dan merupakan metode yang banyak dipakai dalam penelitian interpretatif maupun penelitian kritis. Wawancara dilakukan ketika peneliti ingin menggali lebih dalam mengenai sikap, keyakinan, perilaku, atau pengalaman dari responden terhadap fenomena sosial. Wawancara dilakukan semi-terstruktur dengan pedoman untuk pertanyaan yang telah disiapkan, tetapi masih menyediakan ruang bagi informan untuk menjelaskan pengalaman mereka secara bebas. Seluruh proses wawancara tidak direkam, melainkan dicatat. Pertimbangan ini dilakukan untuk mempertahankan kenyamanan informan, sehingga mereka merasa lebih bebas untuk memberikan jawaban. Selain itu agar wawancara berfungsi secara optimal, penyusunan strukturnya juga dilakukan dengan sistematis.

Metode

Pada penelitian kali ini, kami menggunakan Metode Penelitian Deskriptif. Metode deskriptif dipilih karena penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai karakteristik penduduk di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) tanpa melakukan pengujian hipotesis. Menurut Sugiyono (2017), penelitian deskriptif merupakan metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data atau sampel yang telah terkumpul sebagaimana adanya.

Adapun langkah-langkah analisis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

  1. Proses pengumpulan data, dilakukan dengan wawancara langsung pada responded di rumah masing-masing, sehingga data yang diperoleh merupakan data primer.
  2. Proses penyempurnaan data, yaitu melakukan pengecekan kembali hasil wawancara untuk memastikan kelengkapan, konsistensi, dan mengurangi data yang tidak relevan.
  3. Proses penyajian data, dilakukan dengan mengisikan data ke dalam laporan digital aplikasi FASIH.
  4. Proses validasi dan evaluasi, dilakukan oleh PML melalui aplikasi FASIH serta pengecekan manual, guna memastikan kualitas data sesuai standar BPS.
  5. Proses pelaporan, dimana hasil pendataan disusun dalam laporan mingguan berisi jumlah rumah tangga terdata, kendala yang dihadapi, serta solusi yang diterapkan.

 

Hasil

Pelaksanaan pendataan penduduk di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan salah satu upaya strategis dalam mendukung pembangunan nasional berbasis data. Kegiatan ini dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur, dimulai dari tahap persiapan, pelatihan, pelaksanaan di lapangan, hingga evaluasi dan pelaporan. Setiap tahapan dirancang untuk memastikan data yang dikumpulkan akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada tahap persiapan, seluruh anggota tim, baik Petugas Pendata Lapangan (PPL) maupun Pengawas Pemeriksa Lapangan (PML), mengikuti pengarahan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Pengarahan ini mencakup penjelasan mengenai tujuan pendataan, pembagian wilayah kerja berdasarkan blok sensus, serta distribusi dokumen resmi seperti surat tugas, daftar blok sensus, dan peta wilayah. Selain itu, dilakukan pengecekan perangkat kerja, seperti handphone dan aplikasi FASIH, untuk memastikan kesiapan teknis sebelum turun ke lapangan. Persiapan yang matang ini sangat penting untuk meminimalisir potensi kendala teknis maupun administratif yang dapat menghambat proses pendataan.

Tahap berikutnya adalah pelatihan petugas, yang menjadi fondasi penting dalam mendukung kelancaran pendataan. Pelatihan yang diberikan oleh BPS tidak hanya berfokus pada aspek teknis pengisian instrumen dan penggunaan aplikasi digital, tetapi juga menekankan pentingnya etika wawancara dan pendekatan komunikasi yang humanis. Melalui simulasi yang dilakukan selama pelatihan, petugas dibekali kemampuan menghadapi berbagai kondisi di lapangan, seperti responden yang menolak, wilayah yang sulit diakses, hingga pengisian data yang kompleks. Hasil pelatihan ini terlihat dari meningkatnya kepercayaan diri dan profesionalisme petugas saat berinteraksi dengan masyarakat. Pada tahap pelaksanaan di lapangan, PPL melakukan pendataan secara langsung dengan mendatangi rumah tangga sesuai jadwal yang telah disusun. Setiap hari, petugas menargetkan pendataan minimal 5 hingga 15 rumah tangga, tergantung pada kondisi wilayah dan jumlah penduduk. Proses wawancara dilakukan dengan pendekatan komunikatif, di mana petugas menjelaskan tujuan pendataan dan manfaatnya bagi masyarakat. Penggunaan aplikasi FASIH memungkinkan pencatatan data secara real-time dan terintegrasi langsung ke server pusat BPS. Dengan adanya sistem validasi otomatis, kesalahan input data seperti ketidaksesuaian umur dan tahun lahir dapat diminimalisir.

Selain itu, keterlibatan tokoh lokal seperti ketua RT sangat membantu dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap petugas. Dukungan tokoh masyarakat terbukti efektif dalam meningkatkan partisipasi warga, terutama pada wilayah yang sebelumnya kurang responsif terhadap kegiatan pendataan. Hasilnya, tingkat partisipasi masyarakat dalam pendataan meningkat secara signifikan, sebagaimana tercermin dari jumlah rumah tangga yang berhasil didata dan kelengkapan data yang diperoleh. Setiap kegiatan pendataan terdokumentasi dengan baik melalui sistem pelaporan harian. PPL mencatat jumlah kunjungan, data yang berhasil dikumpulkan, hambatan yang dihadapi, serta catatan wawancara dengan responden. Data harian ini kemudian direkap dan dianalisis oleh PML untuk evaluasi dan penyesuaian strategi pendataan keesokan harinya. Dengan sistem pelaporan yang terstruktur, tim dapat memantau progres pendataan secara real-time dan melakukan intervensi jika ditemukan kendala di lapangan.

 

Pembahasan

Hasil pelaksanaan pendataan menunjukkan bahwa strategi yang diterapkan oleh tim pelaksana mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan. Pelatihan teknis dan komunikasi yang diberikan kepada petugas terbukti meningkatkan kualitas interaksi dengan masyarakat, sehingga proses pengumpulan data berjalan lebih lancar dan efektif. Hal ini sejalan dengan penelitian Rizkillah & Aryono (2025) yang menyatakan bahwa penerapan metode CAPI melalui aplikasi FASIH meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengumpulan data. Penggunaan aplikasi FASIH sebagai alat bantu utama dalam pendataan memberikan dampak positif terhadap efisiensi dan akurasi data. Sistem validasi otomatis yang terdapat pada aplikasi ini mampu mendeteksi kesalahan input secara langsung, sehingga data yang dikirim ke server pusat BPS sudah melalui proses pengecekan awal. Selain itu, proses pelaporan menjadi lebih cepat karena data yang dikumpulkan dapat langsung tersimpan dalam sistem pusat, mengurangi risiko kehilangan data akibat kerusakan dokumen fisik. Temuan ini diperkuat oleh Sofian & Saifullah (2025) yang menilai efektivitas FASIH Mobile dalam meningkatkan ketepatan waktu, akurasi target, dan kualitas pelayanan publik.

Pendekatan komunikatif dan edukatif yang dilakukan oleh petugas juga menjadi faktor kunci dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Melibatkan tokoh lokal dalam proses pendataan terbukti efektif dalam membangun kepercayaan dan memotivasi warga untuk berpartisipasi aktif. Model ini serupa dengan temuan Perdana, Anggaraeiny, & Hairunnisa (2021) dalam studi sensus online di Samarinda Utara, bahwa koordinasi, sosialisasi, dan dukungan tokoh masyarakat sangat berpengaruh terhadap keberhasilan partisipasi. Monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara rutin oleh PML juga berperan penting dalam menjaga kualitas data. Setiap temuan atau kesalahan yang terjadi di lapangan segera ditindaklanjuti dengan umpan balik langsung kepada petugas, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Sistem pelaporan harian yang diterapkan memungkinkan tim untuk memantau progres pendataan, mengidentifikasi hambatan, serta melakukan penyesuaian strategi jika diperlukan. Hasil ini selaras dengan penelitian Hayati, Salahuddin, & Abdi (2023) yang menekankan pentingnya sistem digital berbasis validasi otomatis (digital signature) untuk menjaga akuntabilitas data kependudukan.

Dari hasil pelaksanaan ini, dapat disimpulkan bahwa integrasi antara teknologi, pelatihan, dan pendekatan sosial menjadi kunci utama keberhasilan pendataan penduduk di sekitar IKN. Kolaborasi antara BPS, PML, PPL, dan masyarakat menghasilkan data yang lebih akurat, cepat, dan akuntabel. Pandangan ini sejalan dengan Ramdhani & Jazuli (2025) yang menegaskan pentingnya kewenangan BPS dalam melaksanakan sensus berdasarkan regulasi dan dukungan sosial masyarakat, serta didukung oleh Iman & Aditya (2022) yang menemukan bahwa partisipasi masyarakat masih menjadi tantangan besar dalam penerapan sensus online di Tangerang.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan hal-hal berikut:

  1. Pendataan penduduk di sekitar IKN menjadi pondasi penting pembangunan berkelanjutan. Data demografis yang akurat mencakup jumlah penduduk, usia, pendidikan, pekerjaan, dan kondisi sosial-ekonomi terbukti mendukung perumusan kebijakan publik yang tepat sasaran, khususnya dalam penyediaan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta perlindungan kelompok rentan.
  2. Strategi pendataan BPS yang sistematis terbukti efektif. Melalui tahapan persiapan, pelatihan, pelaksanaan, validasi, hingga pelaporan, pendataan mampu menghasilkan informasi yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterlibatan PPL dan PML menjadi faktor kunci dalam menjaga mutu data.
  3. Integrasi teknologi digital mempercepat proses dan meningkatkan kualitas data. Pemanfaatan aplikasi FASIH dengan fitur validasi otomatis mampu meminimalisir kesalahan input dan mempercepat proses pelaporan. Hal ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data penduduk.
  4. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pendataan. Dukungan tokoh lokal, pendekatan komunikatif, dan edukasi langsung kepada warga terbukti meningkatkan kepercayaan dan keterlibatan masyarakat, sehingga capaian pendataan lebih tinggi dibanding wilayah yang kurang responsif.
  5. Tantangan teknis, sosial, dan geografis perlu diantisipasi dengan solusi berkelanjutan. Kendala seperti keterbatasan jaringan internet, rendahnya literasi digital, dan akses wilayah yang sulit dapat diatasi dengan pelatihan intensif, koordinasi antar pihak terkait, serta pemetaan wilayah yang lebih rinci. Dengan pendekatan ini, pendataan IKN dapat menjadi model percontohan nasional untuk pembangunan berbasis data.

 

Referensi

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. https://share.google/GcLkJcdEEB5iaBso1

Muallif. (n.d.). Alat Wawancara: Jenis, Fungsi, dan Cara Menggunakannya – Blog UI An Nur Lampung. https://an-nur.ac.id/blog/alat-wawancara-jenis-fungsi-dan-cara-menggunakannya.html

Nafisa. (2025, May 23). Logbook Wawancara: Strategi Pencatatan untuk Mendukung Keakuratan Data Kualitatif. Solusi Jurnal. https://solusijurnal.com/logbook-wawancara-strategi-pencatatan-untuk-mendukung-keakuratan-data-kualitatif/

Winardi, R. D., Fatmawati, D., Universitas Gadjah Mada, & Bastian, I. (2018). Metoda Wawancara. In Metoda Pengumpulan dan Teknik Analisis Data.

Yusuf A, Rizani A, Fitri R, Pamungkas KNP, Saputra WA, Shaddiq S. Sentimen Positif atau Negatif: Perspektif Masyarakat terhadap Pemindahan Ibu Kota Negara. J Masy Indonesia [Internet]. 2024;50(2):277–300. Available from: https://ejournal.brin.go.id/jmi

Wahidah AN, Leo S, Vinca RY, Gustia R. Memperkirakan Pengaruh Pemindahan Ibukota Negara terhadap Pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Kalimantan Timur. Sustain Urban Dev Environ Impact J [Internet]. 2024;1(1):11–6. Available from: https://doi.org/10.61511/sudeij.v1i1.2024.632

Rohmah L. Pengaruh Pembangunan Ibu Kota Negara terhadap Populasi Primata di Kalimantan Timur. J Ilmu Pendidik (JURIP) [Internet]. 2024;3(1):29–34. Available from: https://journal.bengkuluinstitute.com/index.php/JURIP

Rizkillah, M. F., & Aryono, G. D. P. (2025). Penggunaan Metode CAPI pada Aplikasi FASIH di Badan Pusat Statistik Kota Serang. Jurnal Ilmu Komputer, 9(4), 78–85.

Hayati, N., Salahuddin, & Abdi, M. (2023). Sistem Pendataan Sensus Penduduk Berbasis Digital Signature: Studi Kasus Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Utara. JAISE: Journal of Artificial Intelligence and Software Engineering, 62–70.

Sofian, I., & Saifullah. (2025). Efektivitas Penggunaan Aplikasi Flexible Authentic Survey Instrumen Harmony Mobile dalam Pelayanan Publik untuk Mewujudkan E-Government pada Badan Pusat Statistik. Neraca: Jurnal Akuntansi Terapan, 6(2), 50–57.

Ramdhani, D. G., & Jazuli, E. R. (2025). Kewenangan Badan Pusat Statistik Kota Tangerang dalam Penyelenggaraan Sensus Penduduk. BELEID: Journal of Administrative Law and Public Policy, 3(1), 43–60.

Perdana, R. P., Anggaraeiny, R., & Hairunnisa. (2021). Pelaksanaan Mekanisme Sensus Penduduk Online pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda. eJournal Pemerintahan Integratif, 8(4), 1099–1109.

Iman, R., & Aditya, T. (2022). Sensus Penduduk Online (SPO): Tantangan dan Penerapan di Kota Tangerang. Jurnal Mozaik, 14(1), 14–25.